Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng pada Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memverifikasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan lalu pemasaran barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang mana sudah pernah membantu pada proses perizinan untuk mengambil bagian berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mana mempertemukan berbagai perusahaan pada sektor makanan kemudian minuman, menjadi potensi besar bagi pelaku bisnis untuk memperkenalkan barang mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa entrepreneur yang tersebut bergerak di area sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat berjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang digunakan telah dilakukan ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang tersebut baik antara entrepreneur kemudian pihak berwenang untuk menciptakan iklim bidang usaha yang tersebut tambahan transparan kemudian teratur.




