Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat kemudian Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun kemudian Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai berbagai mudharatnya juga menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya saja menyengsarakan rakyat serta menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di tempat Aula Buya Hamka, Kantor MUI, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang dimaksud mengajukan permohonan secara tegas proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas bukan takut untuk memohon Proyek Penting Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang tersebut harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di area PIK 2 dikarenakan MUI mendapatkan berbagai masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang mana menyebabkan kerepotan di dalam masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud oleh sebab itu ini adalah permasalahan umat lalu strategis nasional yang pelaksanaannya banyak mudharatnya serta merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi mampu berjalan serta diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di area PIK 2 sudah menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, kemudian MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan juga menjelaskan PSN pada PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan juga KIARA.
“Kami akan meningkatkan kekuatan jejaring serta silaturahim untuk memulai pembangunan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang mana terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.




