Bisnis

Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Iwan menyebut, kemungkinan saham perusahaan yang digunakan akan dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum mampu ia jelaskan lebih banyak rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengawaitu proses kasasi homologasi di dalam Mahkamah Agung (MA) menghadapi putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Mungkin yang dimaksud terkait teknis sekali saya mungkin saja gak dapat jawab ya. Jadi kami masih mengawaitu proses kasasi ini,” ujar Iwan pada waktu ditemui di area gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (13/11/2024).

Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, setelahnya manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di tempat Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor pada kita ya maksudnya, jadi ini yang dimaksud harapan kami,” paparnya.

Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL dalam seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Kondisi yang dimaksud menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan di menghindari peluang delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan umum di area BEI. Suspensi saham SRIL yang dijalankan sejak 18 Mei 2021 didasarkan berhadapan dengan kegagalan perusahaan pada membayar Pokok lalu Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button