Ketegasan dan juga Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di area Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di area bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar sebagian perkara kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, mampu mengatasi tingkat kepercayaan rakyat terhadap Korps Adhyaksa.
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi belakangan beberapa jumlah persoalan hukum besar berhasil dibongkar.
“Keberanian Kejagung di dalam bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,” ujar Anthony yang baru selesai executive course di tempat Kementerian Defense (Kemhan), Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Kerja-kerja penegakan hukum yang dilaksanakan Jaksa Agung pada lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Selama memimpin, Jaksa Agung tak pandang bulu di penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang mana tak lepas dari upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Kejagung, mulai dari menteri kemudian lainnya.
“Prestasi Kejagung yang dimaksud sekarang telah seharusnya diteruskan di dalam periode mendatang pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto lalu wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendur,” kata Pakar Komunikasi juga juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).

Wakil Sekretaris Umum PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist
Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut persoalan hukum kakap yang dimaksud berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara fantastis:
– Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
– Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan di pengelolaan dana pembangunan ekonomi serta keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
– Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang tersebut mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
– Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di area perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
– Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tersebut bukan sesuai prosedur.
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi serta Informasi, kerugian negara pada persoalan hukum yang disebutkan mencapai Rp8,03 triliun.




