Teknologi

eksekutif Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di tempat Bawah Umur?

JAKARTA – otoritas Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, serta gangguan kebugaran mental.

Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang lebih lanjut kuat untuk melindungi anak-anak di dalam ruang digital.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang tersebut lebih banyak ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia pengaplikasian medsos],” kata Meutya.

Pembatasan Usia Medsos di dalam Berbagai Negara

Indonesia tak sendirian di upaya ini. Sejumlah negara telah terjadi menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Australia: Melarang media sosial untuk anak dalam bawah 16 tahun.

2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di dalam bawah 13 tahun kemudian mempunyai undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.

3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Ketenteraman Secara Online yang mana mengamanatkan standar yang digunakan lebih lanjut ketat untuk wadah media sosial, termasuk pembatasan usia.

4. Norwegia: Melarang anak dalam bawah 13 tahun mengakses media sosial dan juga berencana meninggal batas usia menjadi 15 tahun.

5. Prancis: Melarang anak di tempat bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.

6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.

7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial dalam bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia lalu kontrol orang tua.

Pro dan juga Kontra Pembatasan Usia Medsos

Pembatasan usia pengguna media sosial memang sebenarnya menuai pro lalu kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button