Budi Gunawan Apresiasi Prestasi BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik juga Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) pada memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis lalu menyasar ke hulu juga simpul-simpul yang tersebut signifikan.
”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan serta kerja keras yang digunakan kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk bukan akan berhenti di dalam di tempat ini lalu akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda serta negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Mulai Pekan (3/3/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang sudah memberikan kontribusi besar pada mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dalam Indonesia.
”Kerja mirip sinergitas yang digunakan solid ini harus terus dipertahankan dan juga ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidaklah ada yang mustahil,” ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang dimaksud berhasil disita merupakan sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, kemudian carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera serta menjaga dari jaringan juga rantai peredaran narkoba lebih tinggi luas,” katanya.
Langkah tegas ini juga sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas serta menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang mana tegas kemudian tanpa kompromi terhadap pelaku tindakan pidana narkoba akan menjadi prioritas juga momok bagi para pengedar untuk bukan lagi merusak masa depan generasi muda kemudian penduduk secara keseluruhan,” katanya.
Budi Gunawan menyebut, pengungkapan persoalan hukum narkoba tidak cuma sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik lalu menyadarkan warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang digunakan dapat merusak masa depan generasi muda.




