Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini adalah bertujuan melakukan konfirmasi kesiapan terminal kemudian juga mengecek kondisi bus yang tersebut akan menjadi alat transportasi sebagian besar rakyat ketika mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang disebutkan segera ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang dimaksud dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan akibat di area di lokasi ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang dimaksud terpadat pada ketika lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah ada bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga meninjau operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, juga menemukan ada satu bus yang tersebut tidaklah laik operasi,” ujar Menhub di keterangan resmi.
Satu bus yang mana ditemukan pada kondisi yang mana bukan laik jalan beroperasi pada rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang disebutkan sudah ada habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, bisa saja dikatakan bus yang dimaksud beroperasi secara ilegal dan juga harus melengkapi administrasi.
“Ada satu bus yang digunakan tidak ada layak untuk dioperasionalkan dan juga tadi saya minta untuk tiada dioperasionalkan dikarenakan dari sisi administrasinya bukan lengkap. Hal ini untuk menjamin juga keselamatan lalu kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang mana tidaklah diinginkan di dalam jalan,” kata Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi di area mudik lebaran.
Oleh Sebab itu, Djoko memohon para pelopor mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus melakukan konfirmasi bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang dimaksud mempunyai perizinan lalu sudah pernah dijalankan ramp check oleh pemerintah.
“Ditandai dengan logo ramp check yang digunakan ditempel di tempat kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.



