Nasional

Tepis Dekat dengan Harun Masiku, Hatta Ali: Suka Jual-jual Nama

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali membantah dirinya mempunyai kedekatan dengan Harun Masiku . Hal itu disampaikan Hatta Ali merespons pernyataan Tim Biro Hukum KPK pada sidang praperadilan yang dimaksud diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang yang disebutkan disebutkan lantaran memeiliki kedekatan dengan Hatta, Harun Masiku mempunyai pengaruh di tempat MA.

“Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM jadi terlalu naif lah kalau macam HM bisa saja mendekati saya,” kata Hatta pada waktu dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2025).

“Macam orang begitu kita harus pandai menjaga diri, akibat suka menjual-jual nama,” sambungnya.

Ia menegaskan dirinya tidaklah mempunyai kedekatan dengan buronan KPK itu. Menurutnya, sejumlah orang akan berpikir panjang untuk mau membantu Harun lantaran ia merupakan buronan yang mana diketahui secara luas.

“Yang jelas semua orang tahu siapa beliau serta tak mungkinlah mau membantu orang semacam itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyebutkan Harun Masiku memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022. Bahkan, Harun Masiku diyakini punya pengaruh di tempat MA.

“Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan juga tidak kader asli PDI Perjuangan, oleh sebab itu baru bergabung pada tahun 2018 lalu mempunyai kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali juga diyakini Harun Masiku miliki pengaruh di area Mahkamah Agung,” ujar Tim Biro Hukum KPK di area persidangan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025).

Tim Biro Hukum KPK menerangkan, pada tahap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Hasto selaku Sekjen PDI Perjuangan menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan.

“Dengan alasan, wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDI Perjuangan. Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button