Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum pada Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja mirip konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI lalu PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian lalu menghindari risiko hukum pada mengambil tindakan bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja sejenis dilaksanakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan juga Jamdatun R Narendra Jatna di tempat The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan bidang usaha secara profesional kemudian sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang mana baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat menegaskan bahwa setiap langkah industri yang digunakan diambil sejalan dengan peraturan hukum yang digunakan berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan juga seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang dimaksud menyediakan solusi unsur bangunan, SIG berikrar untuk membantu kegiatan pembangunan infrastruktur dan juga perumahan pemerintah. Kerja mirip ini akan memverifikasi bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang dimaksud baik, juga mengambil tindakan perusahaan yang bertanggung jawab,” kata Donny pada keterangannya, Hari Jumat (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang tersebut terjangkau. “SIG dapat berperan penting di menggalang inisiatif prioritas ini, yang mana bertujuan untuk keadilan perkembangan ekonomi, termasuk di area Ibu Pusat Kota Nusantara lalu kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG terhadap Jaksa Pengacara Negara berhadapan dengan kerja mirip konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sebanding ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum di operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk menjalankan perusahaan dengan itikad baik, juga prinsip kehati-hatian kemudian kecakapan di pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari prospek risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan juga pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja serupa ini, SIG diharapkan dapat lebih tinggi kuat pada menjalankan operasional perusahaan yang mana transparan lalu bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, dan juga memperkuat program-program pemerintah yang mana strategis untuk kemajuan negara.




