Waspada! Bayi di tempat Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) tidak sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman kritis bagi bayi, khususnya dia yang mana berusia di dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, tambahan dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di tempat India, memicu kegelisahan di tempat kalangan masyarakat. Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang mana banyak muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, khususnya bayi.
Sebuah studi yang dimaksud diterbitkan dalam The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt tindakan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang disebutkan juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang mana dirawat di dalam rumah sakit akibat ALRI adalah bayi di tempat bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di tempat rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi pada bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi pada negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah ke bawah. Bayi yang mana berusia dalam bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, sejenis dengan respiratory syncytial virus (RSV) kemudian influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang digunakan belum matang juga berkurangnya antibodi ibu dalam bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap di tempat rumah sakit kemudian 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun terjadi di tahun pertama kehidupan.




