Polisi Tembak Polisi di dalam Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kadiv Propam Pekan Depan

JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan diadakan buntut persoalan hukum polisi tembak polisi pada Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami hari Kamis setelahnya pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan juga Kadiv Propam Mabes Polri untuk mendiskusikan hambatan ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman pada waktu jumpa pers di area Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan pemakaian senjata anggota polisi yang digunakan diadakan oleh Propam Mabes Polri. Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
“Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya di konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang tersebut diadakan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar tindakan hukum polisi tembak polisi tak terulang kembali. “Kami yakin dan juga percaya Bapak Kapolri kita tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Informasi yang tersebut dihimpun, penembakan terjadi pada hari terakhir pekan (22/11/2024) dini hari pada parkiran Polres Solok Selatan, di dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Daerah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan perkembangan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar telah lama terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan terhadap awak media hari terakhir pekan (22/11/2024).




