Komdigi: Oknum Pegawai yang digunakan Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat pada tindakan hukum judi online agaknya akan datang terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, total oknum pegawai yang digunakan dinonaktifkan akibat terlibat perkara judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan tambahan lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian tidak ada tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan diadakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai telah dilakukan dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang digunakan dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, merek ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi banyak situs judol dari pemblokiran.
Tugas dia sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka itu menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak ada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum mampu menjamin kapan dan juga sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan menyokong penuh upaya aparat penegak hukum agar perkara ini terungkap dengan terang benderang.




