Regulasi TKDN dinilai perlu lebih besar fleksibel, apa itu TKDN?

Ibukota Indonesia – Kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang digunakan dijalankan di dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang dimaksud lebih lanjut fleksibel juga realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN harus menyesuaikan dengan status di dalam lapangan agar tiada menghambat daya saing lapangan usaha nasional dalam sedang persaingan global yang digunakan semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, bidang kita malah bisa saja kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo pada hadapan para pelaku perniagaan lalu pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dimaksud berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar mengupayakan peningkatan bidang di negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Derajat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi material baku, tenaga kerja, dan juga serangkaian produksi dari di negeri yang digunakan di sebuah item atau jasa. Semakin membesar nilai TKDN, artinya semakin berbagai elemen lokal yang tersebut terlibat pada pembuatan produk-produk tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen di negeri pada barang
- Komponen di negeri pada jasa
- Gabungan komponen pada negeri pada barang lalu jasa
Salah satu tujuan utama acara TKDN adalah memberdayakan bidang di negeri agar lebih lanjut kuat dan juga kompetitif. Sehingga, pemerintah telah dilakukan menetapkan batas minimal TKDN yang tersebut harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan kondisi Bobot Manfaat Korporasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang dan juga jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, teristimewa bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman kemudian hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan banyak manfaat. Selain membantu mengempiskan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga mengakomodasi lebih banyak sejumlah tenaga kerja, menghemat devisa negara, juga meningkatkan daya saing barang lokal. Pemanfaatan item pada negeri bukanlah belaka masalah kepentingan ekonomi, tapi juga persoalan merancang kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen pada negeri tidak semata mengenai nomor atau regulasi. Ini adalah menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan kemudian teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tak belaka menggalakkan bidang untuk memenuhi target hitungan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi habitat sektor lokal agar berkembang juga mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?




