Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan sebagian arahan terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers di mencerdaskan bangsa juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, diambil Mingguan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial juga wahana komunikasi massa yang dimaksud melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan juga menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pengumuman juga gambar, dan juga data serta grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan juga segala jenis saluran yang mana tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, lalu kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan kejadian lalu opini dengan menghormati norma-norma agama serta rasa kesusilaan warga dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak rakyat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menyokong terwujudnya supremasi hukum, kemudian hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang digunakan tepat, akurat, lalu benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan serta kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan lalu institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif kemudian imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan lalu implementasi dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang digunakan perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh juga komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang digunakan objektif, adil, mencerahkan, juga mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya lingkungan pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, serta nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, dan juga hal-hal yang tersebut meluruhkan martabat, kebaikan, juga persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang mana memberi berbagai pandangan agar tidaklah bersifat tendensius dan juga monolitik,” tegas Haedar.




