Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target peningkatan kegiatan ekonomi sebesar 8% yang digunakan telah dilakukan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang dimaksud kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang mana hingga pada saat ini masih terkendala masalah payung hukum.
Guru Besar Fakultas Sektor Bisnis lalu Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan di menghadapi fenomena mega shifting sektor ekonomi global. Perubahan struktural besar yang dimaksud terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, juga perang, sudah pernah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk pada kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi juga proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan penanaman modal jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keperluan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengatur aset dan juga pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang tersebut besar guna meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi melalui tiga sistem utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, lalu manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus dikarenakan mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang mana panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa jadi membuka kesempatan tambahan besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penanaman Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang hanya saja justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang dimaksud baru ini mampu membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara dapat dikelola dan juga menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang tersebut acap kali semata-mata sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa kemudian menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, potensi utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengurus aset-aset besar yang tersebut dimiliki BUMN, dengan prospek dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengurus aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk pembangunan ekonomi langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tempat sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh akibat itu, keberadaan BP Danantara yang digunakan mampu menawarkan fleksibilitas dan juga transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi penanam modal asing.
“Target pertumbuhan 8% bukanlah hal yang tersebut mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang dimaksud kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk menguatkan kedudukan Indonesia pada dunia usaha global,” pungkas Wihana.




