P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan setelahnya hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks kemudian prostitusi. Namun, beliau mampu kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah ada diketahui pasukan pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelahnya hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung kemudian dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dibuat terhadapnya lalu sudah pernah memohonkan jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meskipun ketika ini beliau mendekam dipenjara di tempat Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di dalam Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana juga perdata) dan juga terlihat pada pengadilan pada Kamis lalu bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, serta putri kembarnya.
Janice sebelumnya telah dilakukan memberikan pernyataan dukungan untuk putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran mereka itu muncul pasca laporan bahwa merek sudah mengunjungi rapper yang dimaksud pada penjara pada apa yang mana dilaporkan TMZ sebagai reuni yang “emosional”.
Justin juga King Combs, yang digunakan hadir selama penggerebekan di dalam rumah Diddy, juga muncul di tempat pengadilan New York untuk mengupayakan ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa ia bukan dapat menanggapi setiap tuduhan yang tersebut tidak ada berdasar di apa yang sudah menjadi sirkus media yang tersebut sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas kemudian kategoris menyangkal sebagai klaim yang digunakan salah juga memfitnah bahwa ia telah terjadi melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di area bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya juga membela dirinya pada pengadilan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukanlah spekulasi,” kata kelompok pengacara P Diddy.




