Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Permasalahan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat pasca manusia dokter misterius, yang digunakan dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang tersebut dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang mana identitasnya masih dirahasiakan lalu kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai orang dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga pada kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya tidaklah benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan dikarenakan memang sebenarnya benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang dimaksud diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang digunakan dianggap telah berlebihan.
“Doktif hati-hati ketika memberikan statement, aku kerap lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di tempat situ, Dr Richard Lee segera memberikan secarik kertas dalam balik tumpukan kertas yang mana disimpan rapi pada beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya menghadapi nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di area Palembang,” ungkapnya.
Tidak semata-mata itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) di dalam Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku di dalam Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang mana tersimpan di dalam layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee dan juga Dokter Detektif, alangkah baiknya publik juga mengenal yang dimaksud dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.




