Kemenekraf serta Garuda Indonesia Kerjasama Kembangkan Kemungkinan Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sebanding dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan biosfer sektor ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja identik yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran sektor ekonomi kreatif; kerja mirip penyediaan layanan penerbangan dan juga kerja sebanding pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan lingkungan ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku perekonomian kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya perekonomian kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar sanggup terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk mengiklankan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sejenis ini,” jelasnya.




