Muhammadiyah Keberatan Titah OJK Untuk Merger Semua BPRS Miliknya

Jakarta – Muhammadiyah mengaku keberatan dengan titah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyatukan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah berubah menjadi satu bank besar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memaparkan budaya korporasi tiap BPRS berbeda-beda sehingga merger dapat memunculkan kesulitan besar.
“Saya terus terang hanya ada ketentuan OJK ya, semua BPRS yang digunakan memakai nama Muhammadiyah supaya di-merger. Saya ini tolong OJK betul-betul memperhatikan serta pertimbangkan secara baik. Karena corporate culture tiap-tiap BPRS itu nggak sama. Sejarah lahirnya itu nggak sebanding ya,” kata Anwar selepas Annual Meeting Dewan Pengawas Syariah dalam Grand Mercure, Hari Jumat (11/10/2024).
Kata dia, secara teoritis, merger mudah-mudahan dilakukan. Tetapi tujuan OJK pada mengkonsolidasi BPRS berubah jadi bank syariah besar ini bisa saja berujung ambruk.
“Memang secara teoritiknya gampang ya, satukan gampang. Tapi bermasalah. Jadi maksud baik dari OJK, BPRS modern berubah menjadi sebuah kegiatan bisnis besar. Tapi kalau sistemnya kemudian culture-nya ya, rang-orang yang nggak membantu itu bisa jadi ambruk lah,” pungkas Anwar.
Ia mengaku sudah ada berdiskusi dengan pihak-pihak BPRS milik Muhammadiyah terkait hal ini. Anwar mengungkapkan tidaklah hanya sekali budaya korporasi hanya yang mana berbeda, tetapi juga budaya dari per individu pemilik sahamnya.
“Saya terus terang setelahnya berdiskusi dengan teman-teman, sebaiknya OJK jangan dipaksakan lewat peraturan yang memohonkan supaya Muhammadiyah me-merger. Maaf ya, dikarenakan culture-nya benar-benar berbeda. Ada yang mana kepemilikan saham itu amal-amal bidang usaha kan berbagai itu ya. Ada juga sedikit. Dan per individu culture dari pemilik sahamnya juga berbeda-beda,” jelasnya.
Anwar melanjutkan, melakukan sebuah merger itu tidak sebuah pekerjaan enteng kemudian mempertanyakan apakah otoritas mau bertanggung jawab jikalau pihaknya tak mengatasi hambatan yang tersebut timbul.
“Memang secara teorisnya gampang disatukan saja. Tapi setelahnya coba implementasikan pasti ada masalah. Dan kalau Muhammadiyah mampu mengatasi, nggak masalah. Tapi kalau nggak mampu gimana? Apakah OJK tanggung jawab? Dan kalau OJK mengawasi, kan nggak bisa saja day-to-day OJK mengawasi. Jadi menurut saya akan lebih banyak besar masalahnya untuk tiada dipaksakan oleh OJK agar demerger,” tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI) itu.
Anwar memandang OJK lebih lanjut baik mendampingi setiap BPRS secara baik. Terlebih, BPRS milik Muhammadiyah yang digunakan jumlahnya mendekati 20 bank itu, tersebar pada wilayah yang digunakan jauh-jauh. Seperti ada pada Semarang, dalam Yogyakarta, lalu Ciputat.
Ia melanjutkan, Muhammadiyah telah biasa dengan budaya pluralisme. Anwar mengutarakan hal ini ditunjukkan dengan keberadaan beberapa jumlah perguruan besar milik salah satu organisasi keagamaan terbesar di dalam RI ini.
“Muhammadiyah itu telah terbiasa, kan kalau idealnya dalam Ibukota belaka ya, perguruan lebih tinggi Muhammadiyah ada berapa? UHAMKA, UMJ, kemudian ada ITB-AD. Ada lima kali ya. Kan idenya disatukan sekadar ya, [tapi] kalau disatukan, rontok. Di Jogja ada tiga, UAD, UMY, Universitas Aisyiyah. Satu kan bukan bisa,” pungkasnya.
Maka demikian, Anwar memaparkan Muhammadiyah sudah ada terbiasa dengan pluralitas. Ia mengutarakan masing-masing usahanya akan berkompetisi.
Terkait hal ini, Anwar mengungkapkan pihaknya meminta-minta ada diskresi dari OJK. Ia mengemukakan pihaknya akan mengirim surat resmi terkait keberatan ini.
Next Article Isu Muhammadiyah Mau Tarik Dana dari BSI, OJK Bilang Gini
Artikel ini disadur dari Muhammadiyah Keberatan Titah OJK Untuk Merger Semua BPRS Miliknya




