Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang mana Dimodifikasi

JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang dimaksud telah terjadi dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana pada kejadian tragis yang tersebut terjadi pada Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Daerah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang disebutkan menjadi barang bukti utama pada tindakan hukum pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh regu gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Polres Daerah Bekasi pada waktu menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimaksud dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di dalam Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di tempat beberapa orang bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di tempat kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan juga lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di tempat bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm dan juga ada luka robek di dalam perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.




