Australia Resmi Larang Anak Berumur dalam Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang tersebut melarang anak di dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang dimaksud mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pengumuman menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang dimaksud wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok menyalahkan langkah tergesa-gesa yang dimaksud juga menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental dan juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang membantu penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang dimaksud tambahan bermanfaat akibat media sosial banyak mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia bukan setuju dengan langkah yang disebutkan akibat ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di tempat media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan media yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang dimaksud tidak ada dapat dipelajari melalui buku.




