Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya lalu pemilihan gubernur Perlu Pendekatan yang dimaksud Komprehensif serta Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang pemilihan raya dan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih besar kuat juga menghindari peluang inkonsistensi pada aturan yang digunakan dapat muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pemilihan umum juga pilkada masih sistematis, terintegrasi, lalu tak memunculkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus miliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebut tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pemilihan umum serta pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa saja menjadi solusi di beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum lalu pilkada yang sangat bersifat teknis dan juga fundamental, lebih besar baik kita melakukan konfirmasi revisinya diadakan dengan pendekatan yang digunakan lebih besar terukur serta bukan memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang tersebut transparan dan juga inklusif pada revisi UU pemilihan raya kemudian Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang mana solid juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum kemudian Pemilihan Kepala Daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh dikarenakan itu, kodifikasi menjadi pilihan yang digunakan tambahan bijak untuk menjamin stabilitas hukum di penyelenggaraan pilpres dan juga pilkada ke depan,” pungkasnya.




