Lifestyle

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.

Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak ada bersalah di tempat 2 dari 3 perkara yang digunakan menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat juga penculikan Yasmin.

Sedangkan di perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menciptakan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.

Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang mana kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah lalu menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.

Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti merekan serta bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?

Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali pada RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button