Nasional

Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang digunakan menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa pemilihan gubernur 2024 dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang disebutkan mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.

“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana menyatakan bisa saja mengungguli sengketa pilkada, dengan nomor Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Penelitian Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).

Dia menegaskan Hakim Konstitusi tidak ada sanggup kemudian bukan boleh disuap akibat Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan pada muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas kemudian integritas di memberikan keadian di dalam dunia.

Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang tersebut berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi mampu digunakan di tindakan kotor untuk mengungguli pilkada.

“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tidak ada sanggup disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di dalam muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang mana sedang berlangsung lalu diawasi berbagai pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK serta para penegak hukum lainnya akan segera bersiap menangkap mereka itu yang digunakan bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.

Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor juga tawaran banyak pihak yang dimaksud mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang terhadap Hakim MK.

Para Hakim Konstitusi pada waktu ini berada dalam diisolasi di tempat sebuah tempat juga dibatasi di hal pemakaian alat komunikasi. Dengan demikian, tak ada pihak yang dimaksud sebenarnya bisa jadi mengklaim dapat berinteraksi intensif dengan para Hakim MK.

“Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di area suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, semata-mata orang bodoh yang percaya bahwa ada pihak yang mana bisa saja berinteraksi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button