Bisnis

Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol di Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya ( THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) terdiri dari uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah di bentuk uang tunai,” ujar Yassierli ketika konferensi pers di dalam Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Saat ini skema THR bagi ojol masih di tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker akan menetapkan formula yang dimaksud dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

“THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru,” paparnya.

Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang digunakan ditetapkan bisa saja menguntungkan aplikator dan juga mitra, di hal ini pengemudi ojek online.

“Beberapa pelaku bisnis responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi tidak kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” beber dia.

“Ini yang tersebut kemudian terkait dengan formula yang tersebut kita butuh, butuh waktu meninjau kompleksitas tadi,” ucap Yassierli.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button