Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang digunakan dibukukan pengusaha perusahaan menengah juga kecil yang mana bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa orang faktor yang mana menimbulkan para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah lalu kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tersebut tidak ada pasti.
Namun dia harus menanggung beberapa jumlah beban, seperti membayar upah karyawan dan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk bisa saja bertahan kemudian bersaing dalam berada dalam kondisi dunia usaha pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan di area bank serta mengantisipasi masuknya komoditas impor yang mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa jadi lebih lanjut hemat terhadap rakyat, serta teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang tersebut terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.




