Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) membuka suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya sekali di kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimaksud dimintai keterangan lalu informasi lebih tinggi detail untuk menggalang investigasi yang tersebut diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bidang usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang tersebut baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan sebagian dituduh di perkara ini.




