Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo

JAKARTA – Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi sektor tekstil nasional. Organisasi ini bukanlah sekadar salah satu pemain besar di area sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di area kancah internasional.
Dengan lebih besar dari 10.000 karyawan kemudian kapasitas produksi yang mana mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang digunakan sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, juga penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex mempunyai pangsa lingkungan ekonomi yang dimaksud kuat, baik di tempat pada negeri maupun luar negeri. Namun pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang tersebut dibiayai utang besar mulai terasa. Sritex terjerat di skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelahnya gagal membayar cicilan terhadap kreditur.
“Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal,” terang Ekonom kemudian Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya pada beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, serta mata rantai pasok bidang tekstil terguncang.
“Kasus Sritex tidak hanya sekali tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing sektor tekstil nasional juga ketidakmampuan pemerintah di melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi lalu kebijakan yang tersebut tak berpihak,” papar Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya kebangkrutan ini menjadi peringatan tegas akan kemungkinan PHK massal di tempat perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya, apabila pemerintah tidaklah segera mengambil tindakan serius.
Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex
Ditekankan juga oleh Achmad Nur Hidayat bahwa kebangkrutan Sritex bukan terjadi di semalam. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang mana berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah pada menghadapi serbuan impor tekstil murah.
“Secara internal, kesalahan manajemen pada mengambil utang menjadi faktor utama yang mana menciptakan Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini miliki total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun,” bebernya.




