Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan di area lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender dalam ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang tersebut ketika ini mencapai 52,01% berbeda dengan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di dalam mana gender tidak ada menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya juga berkontribusi terhadap bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak semata-mata lebih banyak besar dari segi komposisi, tambahan dari 25% pegawai perempuan di tempat BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di menyokong acara Asta Cita untuk menguatkan penyelenggaraan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk mengupayakan kemajuan karier talenta perempuan lalu meningkatkan keterwakilan mereka di dalam tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di dalam level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di dalam 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan sarana Employee Assistance Inisiatif untuk membantu kondisi tubuh holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, dan juga finansial dan juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga miliki Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk mendirikan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi lalu performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berikrar untuk menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan serta perbuatan diskriminatif dalam tempat kerja atau di aktivitas yang dimaksud berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tidaklah menoleransi segala bentuk pelecehan kemudian perbuatan diskriminatif,” tandasnya.




