BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar kemudian 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang disebutkan merupakan jumlah agregat dari 14 persoalan hukum yang tersebut berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 tindakan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan terdakwa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Hari Senin (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang dimaksud berhasil disita yang di tempat antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, lalu ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang tersebut berhasil disita tersebut, kita telah dilakukan berhasil mengurangi perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menghindari kurang lebih besar 1,4 jt orang yang dimaksud berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak hanya sekali barang narkoba yang tersebut disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang tersebut terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan juga 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di dalam antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero kemudian sengaja dibeli juga dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika juga mengelabui petugas apabila dijalankan razia atau pemeriksaan pada jalan,” pungkasnya.




