Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang dimaksud bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang digunakan tertuang di TAP MPR Nomor VI lalu VII Tahun 2000, juga langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama aksi pelajar dan juga elemen publik sipil kala itu adalah memisahkan peran kemudian fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang tersebut menggalang supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, juga penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang digunakan akrab disapa Gus Rifqi, Akhir Pekan (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, langkah Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang mana fokus pada penegakan hukum lalu keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu tidak sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk mendirikan sistem demokrasi yang dimaksud lebih besar sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke di TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan juga berpotensi melemah demokrasi. “Langkah itu semata-mata akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan kemudian mengaburkan fungsi masing-masing institusi di sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan umum terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini telah terjadi terbukti efektif selama tambahan dari dua dekade, memunculkan penegakan hukum yang lebih tinggi transparan serta berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang digunakan lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan sejumlah pengambil kebijakan ketika ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tidaklah melupakan perjuangan pelajar juga rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.




