Teknologi

Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!

JAKARTA – otoritas semakin penting pada melindungi anak-anak dari ancaman digital. Menteri Komunikasi serta Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran konten negatif hanya tiada cukup.

Menkomdigi menyatakan diperlukan regulasi yang mana lebih lanjut kuat agar ruang digital menjadi tempat yang tersebut aman bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan di Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) pada Balai Sidang UI, Depok.

Meutya Hafid menekankan bahwa pengamanan anak di dalam dunia digital tidaklah bisa jadi hanya saja mengandalkan teknologi pemblokiran. Menurutnya, pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang setiap saat mencari cara baru untuk menghindari pengawasan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang tersebut berlaku mulai Februari ini. Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan menegaskan media digital bertanggung jawab pada mengawasi kontennya.

Jika sistem tiada menghapus konten pornografi anak di waktu 1×4 jam setelahnya diberikan peringatan, maka dia akan dikenakan sanksi tegas. Selain langkah teknologi, pemerintah juga menguatkan regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE serta UU PDP.

“Presiden telah lama menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan,” ujar Menkomdigi pada keterangan resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa pemeliharaan anak di area ruang digital tidak sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang dimaksud segera diterapkan demi masa depan yang mana lebih banyak aman bagi generasipenerusbangsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button