Nasional

Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA Terpidana terhenti persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.

Berdasarkan pantauan dalam Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, juga topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di tempat wajahnya.

Saat kedatangan dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa orang petugas.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dijalankan pasca eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.

“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap perkara pidana yang mana mirip yang pada Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di tempat Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.

“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya lantaran sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap pemerintahan Prancis,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button