Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang mana penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang mana disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan perekonomian dunia, kemudian dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, di dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa jumlah kebijakan perekonomian yang digunakan diberlakukan pada 2024, yang secara signifikan memengaruhi daya beli warga kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan serta tetap saja relevan pada berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian sektor ekonomi global menjadi isu utama yang bukan hanya sekali dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara mengalami perkembangan seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang digunakan terus berlanjut, seperti konflik dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai tukar komoditas global, khususnya energi dan juga pangan, menjadi ancaman serius bagi negara yang tersebut bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan ekonomi pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China lalu Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor serta investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang mana menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang tersebut pada akhirnya menggalakkan kenaikan tarif pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di tempat di negeri kebijakan salah kaprah yang diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak dengan segera pada kelas menengah dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mengakibatkan efek domino sebagai kenaikan nilai barang juga jasa di dalam pasar.
“Dampaknya bukan cuma dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan,” tandasnya.




