Rusia Kembali Denda Google sebab Tidak Taat Aturan

MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Amerika Serikat Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 dikarenakan pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda terhadap Google LLC sebanyak empat kali dengan jumlah agregat total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang disebutkan dijatuhkan sebab Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, serta materi yang mana memicu kerusuhan massal dari sistem berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda lantaran konten yang terkait dengan layanan VPN kemudian materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky pada Kota Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan lantaran perusahaan yang dimaksud gagal menghapus informasi yang mana salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, lalu materi yang tersebut mengiklankan hubungan seksual yang tidaklah sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang dimaksud mencakup video yang tersebut menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang mana dilarang pada Rusia juga informasi yang digunakan telah terjadi dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang tersebut dilarang untuk didistribusikan di tempat negara yang dimaksud




