Lifestyle

Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani perihal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dimaksud dilontarkan Ahmad Dhani tentang orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus mengajukan permohonan izin lebih besar dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang digunakan ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang dimaksud belakangan masih simpang siur.

“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk mampu menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dimaksud bisa jadi terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang tersebut diunggah di area Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)

Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini dalam berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang tersebut masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.

“Jadi menurut saya yang dimaksud paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang tersebut baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.

Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.

“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengurus hak saya. Tentunya LMK yang digunakan kredibel serta bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.

Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK sebab ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya sekali dirasakan oleh pencipta lagu.

“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang tersebut berfungsi melaksanakan hak kegiatan ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang digunakan dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang tersebut dirasa masih primitif, tidaklah digital, tidak ada mudah dan juga sebagainya. Ini adalah tidak belaka dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button