Viral Aksi Bule Mesum di tempat Atas Ojol, bisa jadi Berujung Kantor Polisi?

JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang digunakan memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang dimaksud berciuman dengan pasangannya ketika motor berjalan.
Video yang disebutkan diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang mana telah lama disaksikan lebih besar dari 265 ribu kali. Cuplikan yang dimaksud juga mendapat sejumlah komentar dari warganet yang mengeluhkan perilaku turis luar negeri bukan menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, kemudian bermesraan. Lokasi di dalam Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video yang disebutkan terlihat sebuah kendaraan beroda dua motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang tersebut cukup besar. Namun, video yang disebutkan menyebabkan geram sebab merek terlihat berciuman.
Pengendara ojol yang dimaksud diyakini tiada mengetahui apa yang tersebut dilaksanakan oleh penumpangnya sehingga tetap memperlihatkan fokus mengendarai kendaraan beroda dua motornya. Padahal, aksi yang dimaksud dibuat oleh penumpang sanggup menyebabkan motor hilang kendali juga terjatuh.
“Apakah di area bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.
“Padahal Bali kental sejenis agama nya ya? Tapi kenapa ga di tempat tegur yang tersebut beginian mirip pihak setempat? Apakah lantaran takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.
“Kasih mental tu bule jangan pada kira adab kita di area sebanding kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.
Sekadar informasi, aturan bonceng tiga dalam Indonesia adalah dilarang, dikarenakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.
Jika melanggar aturan ini, pengendara dapat dikenai sanksi dalam bentuk denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.




