Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

BALI – Menteri Kelautan juga Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono memohonkan pagar bambu misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer dalam pesisir Pantai Utara (Pantura) Daerah Tangerang, Banten, tidak ada buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang tersebut bertanggung jawab berhadapan dengan pemasangan pagar tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik dalam kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Hari Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang mana terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua telah ketahuan siapa yang digunakan nanem kan lebih tinggi mudah. Nyabut kan gampang ya,” kata Wahyu Trenggono.
Ia mengaku sudah ada mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius dalam Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya serta proses hukum selesai, maka baru diadakan pencabutan pagar laut.
“Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelahnya dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan,” katanya.
Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di area Tangerang adalah ilegal. Hingga pada waktu ini baru Jaringan Warga Nelayan Pantura yang digunakan telah dilakukan mengklaim sebagai pemilik.
“Kalau perusahaan nggak ada (yang mengaku memilik pagar laut di tempat Tangerang). Itu kesatuan warga nelayan masyakat Pantura, tapi kita panggil belum datang-datang neh,” katanya.




