Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang mana tinggi mengakibatkan kehancuran pada pembuluh darah retina mata, khususnya dalam jaringan-jaringan yang mana sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama mereka itu yang gula darahnya tidaklah terkontrol juga telah dilakukan menderita hiperglikemia di jangka waktu yang dimaksud lama.

“Pada awalnya, RD rutin kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidaklah menyebabkan gejala identik sekali. Namun apabila tak ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar kemudian Kepala Departemen Bidang Studi Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Komunitas dan juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh oleh sebab itu itu, penderita penyakit gula setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tidaklah merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh rakyat yang mana sangat penting. Ini adalah akibat berdampak tak cuma pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, juga meningkatnya beban layanan kondisi tubuh secara keseluruhan.

Meskipun telah dilakukan sejumlah kemajuan pada hal skrining, diagnosis, kemudian pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di dalam semua negara telah lama dijalankan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kebugaran akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di tempat 2025 apabila tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan permasalahan kebugaran mata pada Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di di Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tiada hanya saja 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata sudah mendapatkan tatalaksana yang dimaksud sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button