Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berazam melanjutkan misi-misi diplomasi yang mana diperjuangkan diplomat serta ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berazam meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani kemungkinan konflik di area Laut China Selatan, yang digunakan kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada rencana peringatan tegas partisipasi serta pemikiran Hasjim Djalal pada Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang dicetuskan Hasjim Djalal kemudian telah dilakukan berlangsung selama tambahan dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa pada kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan banyak studi yang dimaksud dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut pada yang dimaksud menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer pada zona perekonomian eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan kemungkinan sumber daya dari dasar laut dengan masih mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia mengungkapkan organisasi yang dimaksud berbasis di area Jamaika yang dimaksud didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang dimaksud secara khusus mengatur pertambangan mineral dalam laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang sedang membidik kemungkinan eksplorasi dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi kemudian eksploitasi mineral di area dasar laut dalam masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan kemudian lembaga pendidikan hukum laut bagi generasi muda supaya mereka memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut lalu konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang dimaksud akan menjadi pekerjaan yang dimaksud berkelanjutan, dan juga itulah tugas-tugas kami di dalam Kemlu lalu juga kementerian lain yang digunakan harus dilaksanakan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.




